SUARATAHURI.COM – Ambon,Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui sinergi lintas lembaga serta keterlibatan aktif masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka dan melantik Pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Ambon Masa Bakti 2025–2030, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sirimau, kawasan Karpan, Senin (8/12/2025).
Dalam sambutannya, Walikota menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan agenda bersama seluruh komponen bangsa, khususnya dalam menyiapkan generasi muda yang unggul dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, tantangan pembangunan sumber daya manusia di Kota Ambon kian kompleks. Selain fokus menekan angka stunting, pemerintah daerah juga dihadapkan pada berbagai persoalan sosial yang berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda, seperti penyalahgunaan minuman keras, perilaku seks bebas, serta penyalahgunaan narkotika.
Wattimena menyoroti kondisi kepadatan penduduk Kota Ambon yang terus meningkat, sehingga berpotensi memperbesar risiko penyebaran narkoba apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Selama ini, Pemkot Ambon bersama BNN, TNI/Polri, serta stakeholder terkait terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pengembangan program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba). Di sisi lain, upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkoba tetap menjadi perhatian, diiringi dengan pendekatan rehabilitatif bagi para pengguna.
Walikota berharap, kepengurusan LAN Kota Ambon yang baru mampu memperkuat kolaborasi tersebut serta melanjutkan dan mengembangkan program-program pencegahan yang telah dirintis sebelumnya.
Pemerintah Kota Ambon, lanjut Wattimena, memastikan dukungan penuh bagi LAN dalam menjalankan fungsi pencegahan, advokasi, serta pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.(NR)















