SUARATAHURI.COM – Ambon,Pemerintah Kota Ambon menandai dimulainya pelaksanaan program tahun anggaran 2026 dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (19/1/2026) di Balai Kota Ambon.
Momentum tersebut sekaligus menjadi wujud keberpihakan pemerintah terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui penyerahan bantuan etalase dan box kontainer bagi pelaku usaha kecil, khususnya mereka yang terdampak musibah kebakaran.
Penyerahan DPA dilakukan dalam apel pagi yang dihadiri Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, staf ahli Walikota, pimpinan OPD, para camat, raja/kepala desa, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas hingga pejabat struktural dan fungsional.
Dalam arahannya, Walikota menekankan bahwa DPA bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi landasan utama agar seluruh program pemerintah benar-benar berjalan tepat waktu dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Tahun anggaran sudah dimulai. Karena itu semua OPD harus bergerak cepat. Jangan menunggu lama, tetapi langsung bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan bahwa meski APBD 2026 masih memuat pembiayaan dari pinjaman daerah yang bergantung pada transfer pusat, pemerintah tetap memiliki ruang untuk melakukan percepatan pelaksanaan program, terutama yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
Salah satu perhatian utama adalah sektor lingkungan hidup, khususnya penanganan TPA dan TPS yang selama ini menjadi persoalan serius di Kota Ambon.
“Dengan DPA ini, kita ingin semua OPD teknis segera melakukan langkah nyata, termasuk pengadaan yang mendukung pelayanan publik,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Walikota juga menyerahkan bantuan berupa 200 unit etalase dan 80 unit box kontainer kepada pelaku UMKM. Bantuan tersebut diarahkan sebagai fasilitas usaha agar UMKM dapat kembali bangkit dan menjalankan aktivitas ekonomi mereka secara lebih layak.
Wattimena menegaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan secara selektif dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan pelaku UMKM korban kebakaran.
“Korban kebakaran harus menjadi prioritas. Sementara penerima lainnya tetap melalui verifikasi agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” katanya.
Menurutnya, dukungan terhadap UMKM tidak hanya dalam bentuk modal usaha, tetapi juga penyediaan sarana berdagang yang representatif di lokasi-lokasi yang telah disiapkan pemerintah seperti RTP Waihaong, RTP Air Salobar dan kawasan strategis lainnya.
Pemkot juga akan mengatur teknis penataan lokasi usaha melalui dinas terkait agar kehadiran UMKM tetap tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru seperti kemacetan dan parkir liar.
Di akhir arahannya, Walikota menegaskan bahwa penguatan UMKM akan terus menjadi prioritas karena sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat kecil di Kota Ambon.
“UMKM harus bertumbuh. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan mereka mendapat ruang dan dukungan,” pungkasnya.(NR)















