SUARATAHURI.COM – Ambon,Menjelang perayaan Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Ambon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) sebagai langkah antisipatif menjaga keamanan, ketertiban, serta kesehatan publik.
Razia terpadu yang berlangsung pada Selasa (23/12/2025) ini melibatkan tim gabungan dari Kodim, Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Pomdam, serta sejumlah perangkat daerah di lingkup Pemkot Ambon, di antaranya Satpol PP Kota Ambon, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Sosial Kota Ambon.
Pelaksanaan razia dibagi ke dalam tiga regu yang menyisir sejumlah lokasi yang telah dipetakan sebelumnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Ambon guna menekan potensi peningkatan penyakit masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Razia tersebut turut dipantau langsung oleh Kasatpol PP Kota Ambon, Sekretaris Satpol PP Kota Ambon, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ambon, N. Edwin J. Pattikawa, yang hadir mewakili Wali Kota Ambon.
Dalam arahannya saat apel persiapan razia, Edwin Pattikawa menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjaga citra Kota Ambon sebagai daerah tujuan pariwisata yang aman dan tertib.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat menekan aktivitas penyakit masyarakat, meningkatkan ketertiban umum, serta mencegah potensi penyebaran HIV/AIDS menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sasaran razia meliputi penginapan, panti pijat, serta lokasi lain yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran norma sosial dan hukum.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menjaring 43 orang. Dari jumlah tersebut, 18 orang diketahui bukan pasangan suami istri. Seluruhnya kemudian dilakukan pendataan, sementara 41 orang di antaranya menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, ditemukan satu orang dengan hasil reaktif yang terindikasi penyakit menular seksual atau HIV/AIDS. Pemerintah Kota Ambon memastikan akan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur dan pendekatan yang mengedepankan aspek kesehatan serta kemanusiaan.
Pemkot Ambon menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.(NR)















