SUARATAHURI.COM – Ambon,Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I lingkup Kota Ambon akan dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut akan berlangsung di Convention Hall Maluku City Mall, Tantui, tepat pukul 11.00 WIT, usai pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila.
“Total ada 1.153 PPPK yang akan diambil sumpah dan dilantik. Dalam kesempatan itu mereka juga akan menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Perjanjian Kerja dengan masa berlaku satu tahun. Kontrak kerja ini akan dievaluasi setiap tahun oleh Pemkot Ambon melalui Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelas Dominggus, Senin (29/9/25) di Balai Kota.
Ia menegaskan bahwa aturan disiplin ASN tetap berlaku bagi PPPK. Jika terdapat pelanggaran berat, maka perjanjian kerja bisa langsung dihentikan dan tidak akan diperpanjang. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk menjaga profesionalitas aparatur sekalipun berstatus PPPK.
Lebih jauh, Dominggus juga menjelaskan mengenai PPPK Tahap II dan Paruh Waktu. Hingga saat ini, keduanya masih menunggu penyelesaian Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Peserta PPPK Tahap II jumlahnya sekitar 700 orang, sementara PPPK paruh waktu sekitar 170 orang jika tidak ada lagi yang mengundurkan diri. Proses Pertek sebagian sudah selesai, namun sebagian lainnya masih dalam tahapan,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Ambon menargetkan agar pelantikan PPPK Tahap II bisa dilaksanakan pada bulan yang sama dengan pelantikan tahap pertama. Mekanismenya pun akan serupa, yakni pengambilan sumpah, pelantikan, dan penyerahan SK secara kolektif.
“Prosedurnya sama dengan tahap pertama. Karena jumlahnya banyak, kita akan laksanakan dalam satu momentum pelantikan. Kami berharap para peserta Tahap II maupun paruh waktu bisa bersabar, karena semua tetap diproses sesuai mekanisme dari BKN,” tutup Dominggus.
Pelantikan PPPK ini menjadi tonggak penting bagi Pemkot Ambon dalam upaya memperkuat sumber daya manusia aparatur yang profesional, serta menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.(NR)















