Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Ambon

Tekanan Fiskal Tak Lumpuhkan Kota Ambon, Wali Kota Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan dan Pelayanan Publik Terjaga

224
×

Tekanan Fiskal Tak Lumpuhkan Kota Ambon, Wali Kota Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan dan Pelayanan Publik Terjaga

Sebarkan artikel ini

SUARATAHURI.COM – Ambon,Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tetap memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi tekanan fiskal dan keterbatasan anggaran daerah. Kondisi keuangan yang tengah dihadapi saat ini, menurutnya, tidak akan menghentikan roda pemerintahan maupun membawa Ambon pada situasi keterpurukan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota usai memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon, Senin (5/1/2026). Ia menekankan bahwa Ambon sebagai kota berusia lebih dari 450 tahun telah melewati berbagai fase sulit dalam perjalanan sejarahnya, sehingga tantangan fiskal saat ini harus disikapi dengan langkah adaptif dan strategis.

“Kota Ambon sudah ada lebih dari 450 tahun. Dengan pengalaman sejarah yang panjang, kita tidak mungkin terpuruk hanya karena tekanan fiskal. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah menyesuaikan diri dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan,” ujar Wattimena.

Sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan, Pemerintah Kota Ambon melakukan pengaturan ulang pola kerja aparatur sipil negara (ASN), menyusul penyesuaian kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan pola kerja work from home (WFH), yang ditegaskan bersifat sementara.

“Ini bukan kebijakan permanen, melainkan langkah adaptasi terhadap kondisi keuangan daerah agar beban fiskal bisa dikendalikan,” jelasnya.

Meski terdapat pengurangan jumlah pegawai yang hadir setiap hari di kantor, Wali Kota memastikan bahwa kinerja birokrasi dan pelayanan publik tidak akan terganggu. Seluruh pelayanan administrasi dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

“Pelayanan publik tetap berjalan, administrasi pemerintahan tetap berjalan. Penyesuaian ini tidak akan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain faktor fiskal, keterbatasan sarana dan prasarana perkantoran juga menjadi pertimbangan dalam penyesuaian pola kerja ASN. Wattimena mengungkapkan bahwa jumlah ASN terus bertambah, sementara kondisi perkantoran belum sepenuhnya memadai.

“Jumlah pegawai bertambah, tetapi fasilitas perkantoran belum representatif. Bahkan masih ada pegawai yang belum memiliki tempat duduk yang layak. Karena itu, pengaturan pola kerja menjadi solusi sementara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Ambon juga menyoroti persoalan pelayanan air bersih di sejumlah wilayah, termasuk Negeri Batu Merah. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan membiarkan persoalan layanan dasar tersebut berlarut-larut.

“Jika ada wilayah yang pelayanan air bersihnya tidak dapat ditangani secara optimal, maka pemerintah kota akan mengambil alih penanganannya demi memastikan hak masyarakat terpenuhi,” tegas Wattimena.

Di bidang ketertiban kota, Wali Kota kembali menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap aktivitas perdagangan di kawasan Terminal A. Menurutnya, terminal besar diperuntukkan bagi aktivitas transportasi, bukan untuk kegiatan jual beli.

“Tidak ada kebijakan yang berubah. Terminal besar tetap untuk fungsi terminal. Dinas terkait sudah saya instruksikan untuk bertindak tegas dan konsisten,” katanya.

Selain itu, praktik parkir liar dan parkir ilegal di luar zona resmi juga menjadi perhatian serius. Wattimena menilai praktik tersebut merugikan masyarakat dan mencederai ketertiban kota.

“Setiap parkir di luar zona resmi adalah parkir ilegal dan tidak boleh dipungut biaya. Kita sudah melakukan imbauan dan penindakan, namun masih ada yang melanggar,” ujarnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Ambon berencana memperkuat penegakan aturan dengan melibatkan aparat kepolisian. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pelanggaran akan diproses melalui jalur hukum.

“Kita akan bekerja sama dengan kepolisian. Jika masih ada yang melanggar, maka bisa diproses secara pidana. Semua ini demi ketertiban dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Ambon berharap, berbagai langkah penyesuaian kebijakan dan penegakan aturan tersebut dapat menjaga stabilitas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Ambon.(NR)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *