Ambon,Suaratahuri.Com – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat langkah penataan ruang publik dengan pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan. Fenomena pedagang minyak eceran yang memanfaatkan trotoar kini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kenyamanan serta keselamatan pejalan kaki.
Trotoar yang seharusnya menjadi jalur aman bagi masyarakat untuk menghindari risiko kecelakaan, kini kerap tertutup lapak jualan. Kondisi ini memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan, meningkatkan potensi tersenggol kendaraan, terutama di ruas padat aktivitas.
Namun di balik persoalan tersebut, terdapat realitas sosial yang tidak bisa diabaikan. Tekanan ekonomi membuat sebagian masyarakat memilih trotoar sebagai ruang alternatif untuk bertahan hidup. Situasi inilah yang melahirkan dilema antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi rakyat kecil.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah yang merugikan salah satu pihak. Pemkot memilih pendekatan kolaboratif dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Sosial untuk menghadirkan solusi yang menyeluruh.
Selain penertiban, pemerintah juga mendorong penataan lapak secara lebih teratur—sejajar, tidak melebar, dan tetap menyisakan ruang aman bagi pejalan kaki. Edukasi dilakukan secara persuasif agar para pedagang memahami pentingnya menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas publik.
“Dengan penataan yang tepat, trotoar dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk mencari penghidupan,” ujarnya.
Lebih dari sekadar penataan fisik, Pemkot juga tengah mengkaji opsi jangka panjang, termasuk penyediaan lokasi alternatif yang lebih layak bagi pedagang kecil agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa melanggar aturan.
Diketahui, aktivitas penjualan minyak eceran di trotoar Kota Ambon banyak ditemukan di titik-titik strategis seperti Jalan Tulukabessy dan Rijali—kawasan dengan mobilitas tinggi yang membutuhkan pengelolaan ruang publik secara optimal.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Ambon hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan keseimbangan antara ketertiban kota dan kesejahteraan masyarakat.(NR)















