Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Ambon

Sinergi Pemkot Dan Pengadilan Agama, Gelar Pelayanan Terpadu Status Hukum Perkawinan Dan Kependudukan

16
×

Sinergi Pemkot Dan Pengadilan Agama, Gelar Pelayanan Terpadu Status Hukum Perkawinan Dan Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Ambon.SuaraTahuri.Com. – Pemerintah Kota Ambon bersama Pengadilan Agama Ambon Kelas IA dan Kementerian Agama Kota Ambon menggelar Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan bagi masyarakat Kota Ambon. ‎Kegiatan tersebut berlangsung Senin, 24 Agustus 2026, di Gedung Ashari Al-Fatah Ambon, mulai pukul 09.30 WIT.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ambon, Neil Edwin Pattikawa menegaskan, pelayanan terpadu ini merupakan bentuk sinergi pemerintah bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian serta kemudahan dalam pengurusan dokumen hukum perkawinan dan administrasi kependudukan.

Menurutnya, perkawinan bukan sekadar ikatan suci secara agama, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang besar dalam kehidupan berkeluarga. Karena itu, setiap perkawinan perlu dicatat secara resmi agar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Walikota menjelaskan, perkawinan yang tidak tercatat secara resmi dapat menimbulkan berbagai hambatan administrasi dan berdampak pada pemenuhan hak-hak keluarga, termasuk anak-anak.

Melalui pelayanan terpadu ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam memperoleh sejumlah dokumen, di antaranya penetapan status hukum perkawinan, perubahan status hukum kependudukan, kartu keluarga, KTP, serta akta kelahiran anak.

Pelayanan tersebut juga diarahkan untuk membantu masyarakat yang sebelumnya belum memiliki dokumen kependudukan akibat status perkawinan yang belum tercatat.‎

Walikota berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh pelayanan administrasi yang lebih mudah, cepat dan terintegrasi. (R01)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *