SUARATAHURI.COM – Ambo,Pemerintah Kota Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga ketertiban dan moral publik. Razia penyakit masyarakat (pekat) Jilid III yang digelar pada Minggu (28/12/2025) menjadi bukti nyata komitmen Satpol PP Kota Ambon dalam menertibkan aktivitas menyimpang yang meresahkan warga.
Operasi yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Satpol PP ini diawali dengan apel dan pengarahan oleh Sekretaris Satpol PP, serta dihadiri langsung Kasatpol PP Kota Ambon yang turun langsung meninjau dan terlibat aktif di lapangan. Razia dibagi dalam tiga regu terpadu yang melibatkan unsur TNI–Polri serta dinas teknis terkait, menandakan keseriusan dan soliditas antarinstansi.
Dengan menyisir penginapan, kos-kosan, hotel, hingga panti pijat, petugas Satpol PP menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Bahkan, ditemukan beberapa penginapan yang secara terang-terangan menolak kehadiran petugas, sebuah indikasi kuat adanya praktik terselubung yang melanggar ketentuan hukum. Namun demikian, Satpol PP tetap bertindak profesional dan tegas demi menegakkan aturan.
Hasilnya, 33 orang berhasil diamankan, termasuk 16 pasangan bukan suami istri, dan langsung dibawa ke pos pemeriksaan untuk pendataan serta pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan, 8 orang dinyatakan positif mengidap IMS, terdiri dari 5 perempuan dan 2 laki-laki, serta 1 perempuan terkonfirmasi positif HIV/AIDS. Temuan ini mempertegas pentingnya razia pekat sebagai langkah pencegahan penyakit sosial dan kesehatan masyarakat.
Kinerja Satpol PP Kota Ambon menuai apresiasi luas dari masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar lokasi razia. Mereka menilai razia ini sangat membantu menciptakan rasa aman dan ketertiban, serta berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin setiap pekan. Masyarakat juga mendorong Wali Kota Ambon untuk memberikan teguran keras dan sanksi tegas kepada pemilik penginapan, hotel, dan panti pijat yang terbukti membiarkan praktik ilegal.
Razia pekat Jilid III ditutup dengan pengarahan langsung dari Sekretaris Satpol PP Kota Ambon yang didampingi Kasatpol PP, serta edukasi singkat mengenai kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Ambon. Langkah ini menegaskan bahwa Satpol PP tidak hanya bertindak represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan preventif demi Ambon yang aman, tertib, dan bermartabat.(NR)















