Ambon, Suaratahuri.Com – DPRD Kota Ambon mulai menguji kinerja Pemerintah Kota melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (31/03/2026).
Agenda utama: penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, sekaligus pembahasan awal tiga Ranperda strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Gerald Mailoa, rapat ini menjadi pintu awal evaluasi terhadap realisasi 17 program prioritas pemerintah kota.
“LKPJ ini akan mengukur capaian sekaligus membuka fakta tantangan di lapangan,” tegas pimpinan sidang.
Tak hanya evaluasi, DPRD juga mulai membedah tiga Ranperda penting: perlindungan tenaga kerja lokal, penataan rumah kost, serta pengelolaan lingkungan hidup—tiga isu yang selama ini menjadi perhatian publik.
Dalam penyampaiannya, Walikota mengakui tekanan besar sepanjang 2025, mulai dari inflasi, fluktuasi harga hingga dampak perubahan iklim, ditambah keterbatasan fiskal daerah.
Namun demikian, ia memastikan roda pembangunan tetap berjalan.
“Kondisi fiskal terbatas, tapi program prioritas tetap dijalankan,” ujarnya.
Walikota juga menggeser fokus pembangunan ke arah yang lebih adaptif: digitalisasi pemerintahan, penguatan ekonomi rakyat, serta pengembangan ekonomi kreatif.
Di sisi lain, isu lingkungan ikut didorong melalui kerja bakti rutin dan rencana penanaman 5.000 pohon.
Rapat ditutup dengan penyerahan resmi dokumen LKPJ kepada DPRD—menandai dimulainya proses pembahasan yang akan menentukan kualitas kebijakan ke depan.
Kini publik menanti: sejauh mana evaluasi ini benar-benar berujung pada perbaikan nyata, bukan sekadar formalitas tahunan.(NR)















