SUARATAHURI.COM – Ambon,Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pelayanan publik berbasis teknologi, khususnya pada layanan kedaruratan. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi), Pemkot Ambon menghadiri undangan Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon untuk membahas peran strategis Call Center 112 sebagai layanan darurat terpadu bagi masyarakat, Rabu (21/1/2026).
Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan edukasi publik terkait urgensi, fungsi, serta kemudahan akses Call Center 112 bagi masyarakat Kota Ambon.
“Call Center 112 merupakan solusi cepat tanggap dalam menghadapi berbagai kondisi darurat. Layanan ini dapat diakses secara gratis dan telah terintegrasi dengan instansi terkait, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Lekransy.
Ia mengakui, tingkat pemahaman masyarakat terhadap layanan Call Center 112 masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi yang berkelanjutan. Hal ini penting agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara tepat guna dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut Lekransy menegaskan, kehadiran Call Center 112 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam mengintegrasikan inovasi teknologi dengan sistem pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada keselamatan serta perlindungan warga.
“Call Center 112 menjadi pilar strategis dalam membangun kota yang lebih aman dan cerdas, karena setiap laporan kedaruratan dapat ditangani secara cepat, efektif, dan terkoordinasi,” jelasnya.
Melalui kolaborasi dengan RRI Ambon, Pemerintah Kota Ambon berharap informasi terkait Call Center 112 dapat menjangkau masyarakat secara luas, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya layanan darurat terpadu dalam mendukung keamanan dan kenyamanan warga Kota Ambon.(NR)















